 | Universitas Mochammad Sroedji Jember |  |
|
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Executive Class Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa/i, Status Alumnus, Ijazah, Gelar
| ⚉ | Alumnus dan mahasiswa/i Executive Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler Universitas Mochammad Sroedji Jember memperoleh STATUS, MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. | | ⚉ | Alumnus P2K Universitas Mochammad Sroedji Jember memperoleh gelar sebagaimana jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/bidang kemahirannya, serta memperoleh hak memanfaatkan gelarnya dan mempunyai hak utk meninggikan kuliah formal ke jenjang yg lebih tinggi. | | ⚉ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler adalah SAMA. Serta pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Reguler dgn jadwal studi dan peserta studi yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ⚉ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg belum bekerja. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu. | | ⚉ | Utk mahasiswa/i executive class (hybrid / blended) yang sudah berkarir diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan, bila mhs tersebut menerima tugas lembur, atau kerja dng sistem shift (peralihan waktu), kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui mekanisme tertentu. | | ⚉ | Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan mutu kurikulumnya dibuat sedemikian rupa di samping berdasarkan ke kurikulum nasional, demikian pula berdasarkan perkembangan pengetahuan, teknologi, serta seni, serta pentingnya terhadap kuliah formal lanjut ke studi yang lebih tinggi. | | ⚉ | Alumnus Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember juga sanggup aktif berperan-serta pada kelompok kerja; sanggup berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu berbeda dan mengambil manfaat bantuan mereka; sanggup mengambil manfaat secara efektif sumber-sumber daya yg ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit kewirausahaan sesuai dgn bidang ilmunya, sanggup mengikuti perkembangan baru di bidang kemahirannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ⚉ | Alumnus Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember dipersiapkan menjadi Sarjana (S1) sesuai dgn program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kualitas dirinya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar sanggup memecahkan masalah beserta meningkatkan pengetahuannya. | | ⚉ | Kompetensi alumnusnya dalam menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan masalah secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya. | | ⚉ | Mhs executive class (hybrid / blended) bisa mengulang mata ajaran di semester/tahun/periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan sekiranya tidak lulus suatu mata ajaran di suatu semester. | | ⚉ | Kompetensi dasar alumnus Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar. | | ⚉ | Selain diberi kesanggupan bekerjasama di dlm tim, Alumnus Executive Class (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember, demikian pula diperlengkapi kesanggupan utk memahami ilmu terhadap etika, diperlengkapi pengetahuan, etika akademik serta profesi, kesanggupan utk mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, kesanggupan memahami pengetahuan sesuai dgn bidang kemahirannya, beserta diberi kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya. | | ⚉ | Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi dng memadukan antara Executive Class Program (Hybrid / Blended) dan Program Reguler, mhs tetap bisa mengikuti perkuliahan dgn baik sekalipun memperoleh pekerjaan dgn sistem shift (peralihan waktu). Mahasiswa/i Executive Class Program (Hybrid / Blended) dapat mengikuti studi di program lainnya dng memanfaatkan mekanisme tertentu. | | ⚉ | Alumnus Executive Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Mochammad Sroedji Jember memperoleh kemampuan penguasaan teori yg kuat beserta penerapannya, serta keahlian profesional dan cara pandang yang mendalam; mengembangkan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan. |
|
| |
| Pusat Layanan Tel/Fax : (021) 8762002, 8762003 Mobile : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028 No. WhatsApp : 0811 1990 9028 | |