| 
| (cari di Google) Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Universitas Mpu Tantular Jakarta - 42 th♦ AKREDITASI B ♦ Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 | 
|
| | Dalam rangka melaksanakan amanat Konstitusi NKRI 1945 Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Mpu Tantular Jakarta mengadakan Executive Class Program ini, juga melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik, D1, D2, S-1 / Sarjana atau setingkat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan finansial (uang), untuk meneruskan pendidikan tinggi (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S-1 (Sarjana) pd program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai dgn keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta.
Berdasarkan Konstitusi NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Tetapi sebagian warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama pekerja / pegawai). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan finansial (uang).
Juga sesuai perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang terkait tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah Konstitusi NKRI 1945 pasal 31 ayat (3).
Biaya pendidikannya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak dan komitmen sehingga terjangkau masyarakat, disebabkan selain dipermudah dng subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sebagaimana kesanggupan uang/finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Penerimaan Mahasiswa BaruExecutive Class Program Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan tinggi ke S-1 / Sarjana atau pindah program studi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : andaikan kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Biaya Pendaftaran Mahasiswa Baru (S2) = Rp 200.000,- |  | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran bisa via Internet atau via Pendaftaran online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp., surat, Faks., atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | Universitas Mpu Tantular Jakarta - Universitas Mpu Tantular Jakarta
❆ Kampus A : Gedung A (Tempat Pendaftaran) Univ. Mpu Tantular - Jl. Cipinang Besar No.2, RT.1/RW.1, Cipinang Besar Sel., Jatinegara, Kota Jakarta Timur,13410. ❆ Kampus B : Gedung B - Jl. Puri Kembangan No.2 Kedoya Kebon Jeruk Jakarta Barat. Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
|
| | Mahasiswa/i yang memiliki pekerjaan dgn sistem perpindahan waktu (shift), tetap bisa mengikuti pendidikan tinggi dng baik. Dikarenakan sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi serta berbobot / kualitas tinggi dgn memadukan Executive Class Program dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa/i yg kerja dgn sistem perpindahan waktu (shift) dapat mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dng prosedur tertentu.
Terpercaya dalam hal pelaksanaan Executive Class Program, semenjak telah melaksanakan persyaratan / term penting pelaksanaan program tsb, adalah :
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma serta kode etik akademik.
- Pelaksanaannya telah sesuai dgn semua kebutuhan dunia kerja (kurikulum, dosen, sistem pendidikan, dsb).
Lulusannya juga dapat berkomunikasi dng para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sebagaimana bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, dan mengadakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang mata pelajaran (mata kuliah) terkait di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| |