| | "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan konten Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Selanjutnya dalam Penjelasan UU-RI tsb diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Dan sebagaimana Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga sesuai UUD 45 pd Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan sampai saat ini diantara sebagian warga negara terdapat masyarakat yang waktu luangnya terbatas (lebih-lebih pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan finansial / penghasilan terbatas.
Dalam rangka menunaikan amanat Undang-Undang SISDIKNAS serta Konstitusi 1945 NKRI Pasal 31 ini UNSUB Subang menyelenggarakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SLTA, D1, D2, D3/Akademi, S1 (Sarjana) atau sederajat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan finansial / penghasilan terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke taraf Sarjana atau Diploma Tiga (D-III) pd jurusan yang diminati, secara layak dan berbobot / kualitas sesuai keunggulan UNSUB Subang.
Biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain diberi fasilitas keringanan finansial/keuangan berwujud subsidi silang, juga penerapan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, agar dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan finansial/keuangan mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya |
(gabungkan di Google)Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER UNSUB Subang - 44 th AKREDITASI BAIK SEKALI  Rektor: Dr. H. Komir Bastaman, SH.,M.Si.Berdiri Sejak 1982 Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru S1 & D3Executive Class Program (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan ke S1 (Sarjana) atau pindah prodi. 2. Dilaksanakan untuk lulusan SLTA, D1, D2, dsb melanjutkan pendidikan ke Program Diploma Tiga (D-III) Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : jika kapasitas telah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ▲ | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 200.000,- | | ▲ | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ▲ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, Telp/HP, Faks., POS
- langsung dilaksanakan di Kampus UNSUB Subang (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | Mahasiswa (peserta pendidikan) Program Kuliah Pegawai di UNSUB Subang ialah orang-orang yang telah bekerja dan juga orang-orang yang belum berkarier.
Para mahasiswa ini sepanjang masa bekerja sama dan saling membantu memberikan menjabarkan serta penuntasan kesulitan masing2 person. Baik kesulitan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial/keuangan, dan juga problematik lainnya. Juga dgn lulusannya, mempunyai ikatan yang kuat untuk saling membantu sesama lulusan UNSUB Subang.
Pilihan Primer (Solusi Cerdas)
Bagi masyarakat yang belum berkarier serta relatif kesukaran di dlm hal mendapat karir. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Pegawai di UNSUB Subang ini merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk memperoleh pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mahasiswanya) yang telah bekerja, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari temannya dan juga dari dirinya sendiri. Sekaligus menaikkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yang telah berkarier dan relatif kesukaran di dlm hal menaikkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Pegawai di UNSUB Subang merupakan pilihan mantap (solusi penting) untuk menaikkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya sekaligus menaikkan pengalaman, karir, serta penghasilan. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
| | UNSUB Subang - Universitas Subang Jawa Barat
⊠ Kampus A : Jl. RA Kartini Km 3 Subang, Jawa Barat 41212 ⊠ Kampus B : Jl. Arif Rahman Hakim No.8 (Islamic Center), Subang - Jawa Barat 41212 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program S1 dan D3 Executive Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Subang Jawa Barat disiapkan menjadi Sarjana (S1) dan Ahli Madya (D3) sebagaimana jurusannya, yang bisa meningkatkan jati dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan menjabarkan serta penuntasan problematik sekaligus menaikkan pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kelas Reguler ialah SAMA. Serta dalam Ijazah dan juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Karena Executive Class Program (Hybrid / Blended) merupakan Kelas Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Lulusannya mampu menguasai teori yang kuat sekaligus pengaplikasiannya, dan kemampuan yang profesional dan cara pandang yang sempurna / mendalam; meningkatkan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pd penyelesaian problematik mengacu alur berpikir sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan juga terapan.
Lulusan serta mahasiswa Executive Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) dan juga Kelas Reguler memiliki HAK, IJAZAH, STATUS, dan BOBOT / KUALITAS yang SAMA. . . . . ➡ tampilkan semuanya |
|
| | Biaya pendidikan di P2K UNSUB Subang dapat mengangsur per bulan sesuai kesanggupan.
Pada intinya Universitas Subang Jawa Barat merupakan punya masyarakat yang sepanjang masa mengutamakan bobot / kualitas pendidikannya.
Sekalipun begitu, UNSUB Subang sebagai perguruan tinggi swasta terakreditasi serta terkenal ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu masyarakat di dlm hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan bantuan fasilitas cicilan biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya pendidikannya dapat dibayar per bulan sebagaimana kesanggupan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sungguh-sungguh tdk mampu secara secara finansial/uang.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program D-3 = Rp 1.125.000 Program S-1 = Rp 1.125.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kesanggupan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | | | Mahasiswa dapat mengulang kembali jika terdapat suatu mata kuliah yang tidak terpenuhi / tidak lulus, pd semester / periode selanjutnya (kapan saja) tanpa dibebani tambahan biaya lain-lain.
Mahasiswa yang berkarier dng sistem giliran waktu, tetap bisa mengikuti pendidikan dng baik. Karena sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional serta berbobot / kualitas tinggi dgn menyatu-padukan antara Executive Class Program (Hybrid / Blended) dan Kelas Reguler, sehingga mahasiswa yang bekerja dng sistem giliran waktu dapat mengikuti pendidikan di program lainnya dng metode tertentu.
Paling dipercaya pada penyelenggaraan Executive Class Program (Hybrid / Blended), sebab telah mematuhi 2 syarat terpenting penyelenggaraan program tsb, ialah :
- Penyelenggaraannya sesuai dgn peraturan perundang-undangan.
- Kurikulum, waktu perkuliahan, jadwal pelajaran, dosen, sistem kuliah, dsb-nya, sesuai dgn kebutuhan dunia kerja
Lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd rumpun ilmunya, dan menyelenggarakan penelitian. . . . . ➡ lihat lengkap |
|
| |
| |